Petinggi Rutan Ditangkap Bawa Sabu-sabu

Kriminal | Rabu, 22 Mei 2013 - 07:18 WIB

SIDOARJO (RP) - Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Kelas I Surabaya Made Yoga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat kemarin pagi (21/5). Dia kedapatan membawa 700 gram sabu-sabu (SS) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Sidoarjo (lebih dikenal dengan sebutan Rutan Medaeng) Agus Irianto membenarkan informasi itu. Dia baru tahu setelah ada pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kabarnya, Made Yoga sedang ditangani BNN pusat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Awalnya Agus masih ragu. Dia lalu mengecek ke anggota keluarga. Informasinya, Made berangkat dari rumah sejak pagi. Namun, saat apel berlangsung, dia tidak menjumpai Made.

"Saat itulah baru saya percaya dia sedang ditangani BNN. Tapi, saya tidak tahu pasti kasusnya seperti apa," imbuh Agus.

Penangkapan salah seorang petinggi Rutan Medaeng tersebut mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) di semua blok Rutan Medaeng tadi malam. Hasilnya, petugas rutan menemukan 294 gram SS.

Sidak dimulai pukul 19.20. Sedikitnya 60 petugas dikerahkan ke semua blok. Sasarannya barang-barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam rutan. Misalnya barang elektronik, alat komunikasi, serta obat-obatan terlarang.

Dalam sidak selama satu jam itu, petugas menemukan barang-barang terlarang tersebut hampir di semua blok. Namun, yang paling mencengangkan ada di blok F yang dihuni narapidana kasus narkoba. Petugas menemukan SS yang dibungkus kotak makanan kuaci dan terbungkus plastik hitam.

Agus mengatakan, penemuan itu langsung dikoordinasikan dengan Polsek Waru. Tim identifikasi dari Unit Reskrim Polsek Waru tiba satu jam kemudian. "Mereka yang berwenang melakukan penanganan," katanya.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, diketahui ada dua bungkus kuaci berisi SS berbentuk kristal. Bungkus itu diletakkan di dalam kardus rokok isi 12 pak. Kemudian, ada lagi dua bungkus di plastik warna putih isinya sama, SS berbentuk kristal. Letaknya terpisah bercampur dengan ratusan plastik kosong. Lalu ada juga seperangkat alat timbang yang bercampur di dalam plastik.

Namun sayang, polisi kehilangan jejak. Identifikasi sidik jari sulit dilakukan karena barang bukti sudah banyak berubah. "Itu yang kami sayangkan," kata Kanitreskrim Polsek Waru Iptu Maryoko. Dia lalu mengamankan barang tersebut untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Agus menambahkan, sidak tadi malam adalah kali ketiga. Sebelumnya, dua hari berturut-turut, dilakukan penyisiran di semua blok. Sitaan hanya barang-barang elektronik dan alat komunikasi.

"Kali ini kami temukan SS seberat itu," ungkap pria yang hendak berpindah tugas sebagai kepala Lapas Kediri tersebut. Belum diketahui berapa nominal SS itu. Namun, jika ditaksir berdasar beberapa kasus yang terungkap, ukuran 294 gram SS itu senilai Rp 300 juta.

Agus menyatakan, masa pergantian kepemimpinan kepala rutan memang sering dimanfaatkan penghuni lapas untuk memainkan aksinya. Mereka pikir petugas lengah karena sibuk dengan pergantian pemimpin. Atas dasar itulah, dia melakukan sidak di akhir-akhir masa kepemimpinannya. (kus/riq/eko/c9/kim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook