PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat orang, satu di antaranya cewek disergap polisi. Mereka diduga sedang pesta sabu.
Tersangka yakni RA (33) warga Jalan Kampung Dalam, EP (21) warga Jalan DI Panjaitan, Se warga Jalan Kapur dan si cewek IS (25) warga Jalan Tanjung Rhu. Semjuanya dim Pekanbaru. Sejumlah barang bukti di amankan. Di antaranya sabu 10 gram, uang tunai Rp2,7 juta, alat isap dan lima handphone berbagai merek.
Dari hasil introgasi, RA diketahui merupakan bandar. Diakuinya, baru setahun belakangan aktivitas tersebut dilakoni. ‘’Belum lama. Hasilnya untuk menambah uang jajan,‘’ terang RA. Sementara ketiga tersangka lainnya mengaku baru beberapa bulan belakangan menggunakan sabu. Tujuannya untuk melepaskan candu. ‘’Hanya untuk senang-senang,” sebut mereka.
Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang SH SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim kepada Pekanbaru MX (grup riaupos.co) menerangkan, penangkapan tersangka setelah mendapat informasi dari masyakat. ‘’Kasus ini masih pengembangan,’’ singkatnya.(mxk/rpg)