HUKUM & KRIMINAL

Dua Remaja Diduga Cabuli Anak Kecil

Kriminal | Senin, 22 Februari 2016 - 09:39 WIB

Dua Remaja Diduga Cabuli Anak Kecil
Sugeng Putut Wicaksono

KOTA (RIAUPOS.CO) - Lebisan, gay, biseksual dan transgender (LGBT) saat ini tengah hangat diperbincangkan. Di Pekanbaru prilaku penyimpangan seksual itu juga terjadi di kalangan para remaja. Ini buktikan dengan pencabulan yang dilakukan oleh dua remaja laki-laki berinisial FK (19) dan IV (17) terhadap seorang bocah 11 tahun berinisial RS.

Parahnya prilaku menyimpang tersebut dilakukan dua remaja di gudang salah satu tempat ibadah di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (19/2) usai salat Subuh. Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian pencabulan yang dialami RS, saat itu anak yang masih duduk di bangku SD melaksanakan salat Subuh di masjid dekat TKP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Usai salat, dua remaja laki-laki yang diduga pelaku itu menuduh korban mengeluarkan kata-kata kotor. Korban yang tidak melakukan langsung membantah, namun pelaku ngotot jika korban menyebutkan hal itu dan membawa korban ke gudang masjid. Di sana pelaku memegang tangan korban dan membekap mulut, kemudian pelaku lainnya memegang kemaluan korban.

‘’Kami telah mendapat laporan dari orangtua korban mengenai kejadian itu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,’’ terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Riau Pos, Ahad (21/2).

Pelaku bisa dikenakan pasal 82 UU Perlindungan Anak 2014 dengan ancaman bisa mencapai 15 tahun. ‘’Jika alat bukti sudah terpenuhi pelaku segera ditangkap,’’ tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook