KORBAN KENAL MELALUI HANDPHONE

Kenal di Handphone, Diajak Jalan, Pria Pencabul Ini Diringkus Orang Tua Korban

Kriminal | Senin, 22 Februari 2016 - 03:48 WIB

Kenal di Handphone, Diajak Jalan, Pria Pencabul Ini Diringkus Orang Tua Korban
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Is (17) yang merupakan seorang predator anak dibawah umur ini terpaksa harus menjalani proses hukum oleh aparat Kepolisian, Minggu (21/2/2016) malam. Pasalnya pengangguran asal Simpang Kambing Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tersebut telah terbukti melakukan pencabulan terhadap Vi yang masih berumur 14 tahun.

Uniknya, pelaku yang merupakan seorang pengangguran ini berhasil dibekuk oleh orang tua korban sendiri dengan berpura-pura menjadi anaknya yang ingin bertemu. Setelah bertemu dengan orang yang telah merenggut masa depan anaknya, tampa banyak tanya pelaku langsung digiring kekantor Polisi.

"Pelaku ini melakukan aksinya pada Sabtu (16/1/2016) malam di belakang Purna MTQ. Pelaku yang tidak tahan sempat menyetubuhi korban, akan tetapi hal tersebut terpaksa harus terhenti karena takut akan dilihat orang lain," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kini pelaku yang masih diruang penyidik Polsek Bukit Raya terpaksa harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut setelah beberapa bukti berupa Handpone yang menyimpan perckapannya bersama korban telah diamankan.

"Pelaku terancam dengan hukuman diatas lima tahun karena terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak, pelaku mengenali korban melalui Handpone atau BBM," tutup Kanit.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook