JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Kasus ini menyeret sindikat yang biasa beraksi di lintas Sumatera. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan 34 kilogram ganja di kawasan Cipayung Jakarta Timur, pada 18 Desember 2019.
“Dari pengungkapan itu, tiga pelaku kita amankan bersama barang bukti 254 kilogram ganja kering. Penangkapan ini hasil dari pengembangan sebelumnya,” kata Audie, kepada wartawan, Rabu (21/01).
Tiga tersangka yang ditangkap yakni SO, 58; EA, 44; dan SN. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, tiga orang tersangka terus bisa dicokok atas keterangan AN dan AO, tersangka yang ditangkap di Cipayung.
“Dari hasil keterangan tersangka, pihak kami berhasil mendapat informasi bahwa pengendalinya berada di daerah Sumatera,” tambah Erick.
Menurut Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom setelah informasi tersebut didapat, jajarannya langsung menganalisa keberadaan sindikat ini di Lintas Sumatera.
“Kemudian tim melakukan pengembangan kearah Sumatera Utara hingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Jakarta seberat 254 kilogram. Ganja ini biasanya dibawa ke Jakarta dengan modus diletakkan ditumpukkan durian,” kata Maulana.
Dia menuturkan, sindikat ini biasa beroperasi dengan modus menumpuk narkoba di bawah durian. “Barang bukti yang diamankan antaranya 254 Bata (254 Kg) narkotika jenis ganja kering, 2 unit HP dan 1 unit mobil,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman