PELAKU SEORANG PEREMPUAN

Dijanjikan Masuk Satpol PP, Seorang PNS Tertipu Rp 105 juta

Kriminal | Senin, 21 Desember 2015 - 02:33 WIB

Dijanjikan Masuk Satpol PP, Seorang PNS Tertipu Rp 105 juta
Photo ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Ada saja cara orang untuk melakukan niat jahatnya, mulai dengan secara paksa atau malah secara halus seperti yang dilakukan oleh penipu berinisial Er. Dirinya berhasil menipu Farhan (42) seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) hingga Rp 105 juta. Korban yang tidak terima akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir, Sabtu (19/12/2015) siang.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian bahwa pelaku merupakan seorang perempuan. Untuk menguras uang korban pelaku mengaku bisa memasukkan anak korban bekerja sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Korban yang membutuhkan pekerjaan buat sang anak langsung terjebak akan bujuk rayu pelaku, dan korban langsung menyetor uang sebesar Rp 20 juta.

" Kejadiannya sudah lebih dari  dua tahun atau pada tahun 2013, dan korban mulai mentransfer uang secara bertahap sejak bulan Oktober. Tetapi hingga kini anak korban belum juga diterima untuk bekerja sebagai Satpol PP," terang Kapolsek Rumbai Kompol Irmadison saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Minggu (20/12/2015) siang.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Korban yang merupakan warga Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan terus berharap jika sang anak akan bekerja sebagai anggota Satpol PP selama dua tahun, tetapi setelah mencari tau jika penerimaan tidak ada barulah korban menyadari jika dirinya telah ditipu. Korban yang meminta uangnya kembali kepada pelaku ternyata tidak juga ditanggapi, dan akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbai.

"Laporannya tengah kita lakukan penyelidikan, beberapa orang saksi juga telah kita periksa. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 105 juta dan beberapa barang bukti berupa kwitansi juga telah kita amankan, jika semua alat bukti lengkap maka pelaku akan kita ringkus," tutup Kanit Reskrim.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook