Rp258 Juta Milik Pemkab Siak Dicuri

Kriminal | Sabtu, 21 Desember 2013 - 10:57 WIB

Rp258 Juta Milik Pemkab Siak Dicuri
Kaca mobil milik Bendahara Disbudparpora Siak Isar yang dipecahkan pencuri, Jumat (20/12/2013). Foto: alfiadi/riau pos

SIAK (RP) - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Siak. Kali ini menimpa Bendahara  Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Siak Isar.

Uang berjumlah Rp258 juta dilarikan oleh pencuri dengan memecahkan kaca sebelah kanan mobil miliknya Nissan Grand Livina XV dengan nomor polisi BM 1043 QE, Jumat (20/12) sekitar pukul 12.00 WIB di depan sup tunjang Fauzan, Jalan Lintas Siak-Bungaraya, Desa Langkai, Kecamatan Siak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain uang Rp258 juta, pelaku juga menggambil laptop merk Acer, handphone BlackBerry serta dokumen kantor.

Kejadian bermula saat Isar mengambil uang di Bank Riaukepri dan hendak membawanya ke kantor. Sebelum sampai ke kantor, ia singgah di sup tunjang Fauzan. Usai makan dan hendak pulang, ia terkejut melihat kaca mobilnya pecah.

‘’Saya tak tahu kok kaca mobil pecah. Sewaktu menuju ke sini (sup tunjang Fauzan, red), tak ada tanda-tanda mencurigakan,’’ kata Isar. Atas kejadian itu ia langsung melaporkan ke Polsek Siak.

Mendapat laporan itu, Polsek Siak langsung melakukan olah TKP. Bahkan keterangan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kejadian itu langsung ditanyakan.  

Menurut Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi melalui Kapolsek Siak Kompol Suparno SH MH mengatakan, dari keterangan saksi, pelaku dua orang mengendarai sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau.

‘’Pengendara pakai baju jaket warna hitam, pelaku yang mengambil uang pakai baju kemeja lengan pendek kotak-kotak putih abu abu,’’ kata Suparno.(alf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook