JAKARTA (RP) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menghuni kamar Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.
Tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak itu ditempatkan di Paviliun Cendana (C13) kamar Mapenaling atau masa awal pengenalan lingkungan. Ironisnya, Ratu Atut berbagi tempat dengan tersangka tindak pidana umum lain.
"Satu kamar dengan tahanan kasus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, dan sebagainya," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat malam (20/12).
Menurut Hadi, idealnya tahanan yang ditempatkan di kamar Mapenaling paling cepat selama tujuh hari, sebelum dipindah ke selnya sendiri.
"Disesuaikan dengan kondisi tahanan yang baru masuk. Kalau jumlah tahanan yang masuk semakin bertambah tentu juga menjadi pertimbangan," jelas Hadi.
Lebih tragis, orang nomor satu di tanah Banten itu harus tidur berdesak-desakan dengan belasan tahanan lain lantaran kamar Mapenaling hanya berkapasitas sepuluh orang.
"Kapasitas 10 orang, dan isi hari ini dengan bu Atut jumlahnya 16 orang," demikian Hadi.(dem/rmol/jpnn)