BALIKPAPAN (RIAUPOS.CO) - Maksud hati ingin bersenang-senang, tapi malah bikin gaduh di kamar sebuah hotel, empat pemuda dan perempuan muda digerebek polisi di sebuah hotel di Balikpapan. Mereka menyewa sebuah kamar hotel selama beberapa hari untuk bersenang-senang. Mereka mabuk-mabukan di kamar itu.
Ulah muda-mudi tersebut terbongkar setelah para tamu hotel lainnya merasa curiga di kamar nomor 201 itu lagi pesta narkoba. Tak hanya sampai di situ, mereka melapor polisi.
Akhirnya NN (19), RD (20), HS (19), dan AC (18) beserta satu perempuan W (20) digelandang ke Polsek Balikpapan Barat. Saat diinterogasi polisi, mereka mengaku sengaja berkumpul di hotel untuk bersenang-senang dengan para teman yang bukan pasangan mereka.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di hotel Indah kamar 201 sedang terjadi pesta narkoba. Setelah kami periksa, keempat pemuda dan satu perempuan tersebut tidak terbukti mengonsumsi narkoba, mereka hanya mabuk minuman keras jenis bir,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Supriyanto.
Polisi menyita tujuh botol minuman yang masih tersisa usai pesta itu. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi memeriksa secara intensif. Diduga, seorang di antaranya residivis narkoba.
"Hanya dikenakan sidang tipiring lantaran tidak terbukti menggunakan narkoba. Karena pada saat kami geledah kamar tersebut, tidak ada narkoba di sana," lanjut Supriyanto.