PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial RA (23) warga Jalan Tenaga Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai berhasil dibekuk anggota Opsnal Polsek Lima Puluh saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di Jalan Diponegoro, Selasa (20/10) dini hari.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dhalizon SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Rabu (21/10) siang mengatakan tertangkapnya para pelaku tersebut berdasarkan penyelidikan anggota yang telah mempelajari rekaman CCTV.
"Aksi pelaku ini terekam CCTV, dan setelah mempelajari kita langsung mencari keberadaan pelaku," ungkap Kanit.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Minggu (4/10) dini hari. Korban bernama Akbar Alyonsyah (20) warga Jalan Sukakarya Kecamatan Tampan kehilangan Sepeda Motor Jenis Honda Supra X 125 BM 5864 CY miliknya saat memarkirkannya di parkiran Arena Bilyard Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh.
Kini pelaku terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Polsek Lima Puluh menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap penadah sepeda motor berinisial AP. Pelaku menjualnya dengan harga Rp 1 juta," tutup Kanit.
Sementara itu pelaku yang sempat dijumpai mengaku jika niatnya mencuri muncul lantaran adanya kesempatan."Saya lihat sepeda motor itu kontak kuncinya sudah lapang, dan ketika saya coba ternyata benar, motor langsung hidup dan saya bawa saja," terang pelaku.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi