Riau Pos Online-Polhut Riau melepas lima unit truk bermuatan kayu log mahang hasil tangkapannya Senin petang tadi (21/10) pukul 17.00 hingga pukul 18.00 WIB dengan gerak cepat diduga agar tak diketahui wartawan.
Namun gerak cepat ini dicium oleh beberapa wartawan yang sudah mengintai selama empat jam sebelum proses pelepasan di markas Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Riau Jalan Dahlia Pekanbaru Senin petang tadi.
Dari pantauan Riau Pos Online senja tadi ada tiga unit truk yang dilepas yakni BM 9381 FN, BA 9912 MS, BA 9140 CJ. Namun kayu log mahangnya dibongkar dan ditinggalkan di markas Polhut disaksikan petugas Polhut Aron Purba SH membawa berkas berita acara serah terima barang rawat titip inap truk. Saat pembongkaran kayu ini hadir juga toke kayu mahang H Nedi dari CV Riau Pallet Kubang yang juga PNS Dinas Kehutanan Kota Pekanbaru. Ketika dipotret wartawan, H Nedi kabur dari markas Polhut Riau.
Sebelumnya tiga hari lalu tepatnya Kamis (17/10) Polhut Riau juga melepaskan dua truk kayu log mahang tangkapan dari Markas Polhut Riau Jalan Dahlia Pekanbaru yakni truk nopol BM 9087 TJ, BM 9853 TD. Kayu log mahang ini diduga milik Amin alamat Jalan Tengku Bey No 6 B Simpangtiga Pekanbaru.
Modus tangkap lepas-tangkap lepas ini sudah sering dilakukan di markas Polhut Riau ini beberapa tahun belakangan ini. Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD) R Adnan menegaskan hal ini justeru menjadi pertanyaan besar pihak Dishut riau sepertinya tidak serius mengusut permasalahan tersebut.
Ini dapat dikategorikan menghilangkan barang bukti. "Kami LSM IMD meminta pihak yang melepaskan tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak serius mengusut kasus ini," tegas R Adnan.
Lima tangkapan truk itu hasil operasi tim Polhut Dishut Riau tanggal 1 Oktober dan 3 Oktober 2013 di Labersa yang mau dipasok ke sawmill Kubang diduga milik H Nedi dan Sunarko. Truk ini ditangkap karena tidak sesuai dengan asal usul kayu.(azf)