Empat Tersangka Penggelapan BBM Diamankan

Kriminal | Senin, 21 Oktober 2013 - 09:35 WIB

DUMAI (RP) - Upaya penggelapan BBM bersubsidi jenis solar oleh sejumlah oknum berhasil digagalkan. Tim opsnal Polsek Dumai Timur mengamankan empat pelaku. Tiga pelaku berprofesi sebagai sopir, sedangkan satu pelaku merupakan penadah.

Mereka yang diamankan itu adalah DI, SA dan ED masing-masing berprofesi sebagai sopir, serta TB sebagai penadah. Juga berhasil diamankan empat kendaraan yang mengangkut BBM. Yakni tiga kendaraan truk tangki BBM dan satu jenis minibus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Truk tanki bernomor polisi BM 8587 RO, BM 9506 RC, BM 9563 RC mengangkut BBM solar. 

Sementara Toyota Kijang dengan BM 1008 LJ digunakan untuk mengangkut jerigen. Sekitar 14 jerigen ukuran 35 liter bermuatan solar turut diamankan.

Kapolsek Dumai Timur, AKP Bayu Wicaksono menyebut para pelaku tersebut diringkus, Sabtu (12/10) lalu. Mereka ditangkap saat melakukan pengangkutan BBM bersubsidi.

‘’Penangkapan tersebut berdasar laporan masyarakat. Maka pihak Polsek Dumai Timur pun melakukan penyelidikan. Dan kemudian ditemukan adanya aktifitas penggelapan BBM jenis solar,” jelasnya.

Solar bersubsidi tersebut bakal didistribuskan ke wilayah Panipahan, Rokan Hilir. Dalam perjalanan, tim opsnal Polsek Dumai Timur pun langsung melakukan penangkapan.

Keempat pelaku diamankan di Polsek Dumai Timur. Para pelaku dijerat Pasal 53 dan Pasal 55 UU Republik Indonesia Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(afr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook