Buru Perampok Bersenpi

Kriminal | Sabtu, 21 September 2013 - 09:12 WIB

PASIRPENGARAIAN (RP) - Di Kabupaten Rohul, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) Jumat (20/9) terus memburu belasan jaringan komplotan rampok yang diduga memiliki sejata api (Senpi) yang beraksi antarprovinsi. Sebagai tindak lanjut, dari pengembangan kasus pengungkapan tujuh jaringan pelaku curat RN, YD, AB, ML, NZ. SN dan RI, yang berhasil ditangkap jajaran Polres Rohul, Senin (16/9) hingga Selasa (17/9) di lokasi yang berbeda.

‘’Kita sudah kantongi belasan nama jaringan pelaku Curat yang sekarang sedang diburu. Polres menurunkan dua tim personel untuk menangkap 11 pelaku yang namanya telah teridentifikasi. Ya kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan berhasil menangkap jaringan komplotan curat lainnya,’’ ungkap Kapolres Rokan Hulu, AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, dari ketujuh pelaku Curat yang berhasil ditangkap, salah satunya RI (anggota TNI Armed dari Aceh diserse 2 tahun). RI terlibat jaringan perampok di Rohul polisi mengamankan barang bukti senjata api jenis revolver rakitan bersama tersangka ML di Suram Kabupaten Kampar.

‘’Karena locus delicty-nya di sana, kita serahkan proses hukumnya ke Polres Kampar. Lima tersangka curat lainnya sekarang ditahan di Mapolres Rohul, untuk diproses  secara hukum dan dilakukan pengembangan,’’ tuturnya.

Onny mengatakan, ketujuh pelaku Curat yang telah ditangkap tersebut, dari pengakuan tersangka, melakukan aksinya empat kali di Rohul. Yaitu dua kali  di Rambah Samo, satu kali di Kepenuhan dan satu kali di Bangun Jaya, Tambusai Utara, sasarannya orang berduit dan tauke sawit.

Selain di Rohul, lanjut Kapolres, ketujuh pelaku Curat pernah melakukan aksinya di Kampar dan Pekanbaru. ‘’Ada indikasi, mereka (tersangka Curat, red), merupakan jaringan perampok antarprovinsi. Karena mereka pernah melakukan perampokan di Provinsi Jambi. Modus perampokannya dengan melakukan koordinasi, dan sasarannya uang tunai, pemilik kedai, tauke karet dan orang kaya,’’ jelasnya.

Kapolres menyebutkan, sebelum ditangkap oleh Polres Rohul, komplotan rampok bersenpi ini mengaku sedang melakukan koordinasi dan akan beraksi di daerah Sorek, Kabupaten Indragiri Hulu dan Tembilahan.

‘’Pengakuan tersangka, mereka sedang merencanakan merampok di Sorek dan kawasan Tembilahan. Sekarang kita terus melakukan pengembangan kasus ini, karena mereka memiliki jaringan komplotan dalam melakukan aksinya antarprovinsi,’’ ucapnya Polres Rohul tetap berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk mengungkap belasan komplotan curat tersebut.

Onny menambahkan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, lima tersangka yang kini sedang dalam menjalani proses penyidikan, dijerat kedalam pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook