KPK Cium Penyelewengan Rp6,7 Triliun

Kriminal | Sabtu, 21 September 2013 - 08:36 WIB

JAKARTA (RP) - Kasus Bank Century tampaknya bakal melebar. KPK kemungkinan tidak hanya menelusuri soal pengucuran bailout (dana talangan) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik saja. KPK juga kemungkinan membuka penyelidikan baru terkait penyelewengan bailout sebesar Rp6,7 triliun.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan lembaganya bakal membuka penyelidikan baru terkait kasus Century. Terutama menyangkut adanya dugaan penyelewengan dana Rp6,7 triliun. ‘’Kalau itu kan judul kasusnya sudah berbeda, jadi jika cukup bukti ya penyelidikannya bisa berdiri sendiri,’’ ujar Johan, Jumat (20/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan Johan itu setidaknya menjawab keinginan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. Robert berkali-kali memang menduga ada penyelewengan dana bailout tersebut dan meminta lembaga pimpinan Abraham Samad itu mendalaminya.

Kemarin, Robert kembali diperiksa untuk keempat kalinya terkait kasus Bank Century. Kuasa Hukum Robert, Andi F Simangunsong mengatakan memang ada kejanggalan pada pengucuran dana bailout. Menurutnya, untuk menyelamatkan Bank Century yang dinyatakan gagal, sebenarnya hanya cukup dana talangan Rp1 triliun.

‘’Pak Robert mengatakan demikian. Sebenarnya yang diperlukan manajemen kala itu hanya Rp1 triliun,’’ ujar Andi. Namun permintaan dana sebesar Rp1 triliun yang diajukan 29 Oktober 2008 itu tidak dikabulkan. Malah yang terjadi pada 13 November 2008, Bank Century kolaps. Pemerintah pun kemudian memberikan bailout hingga Rp6,7 triliun.

Oleh karena itu, Andi meminta KPK menelusuri adanya kesengajaan membuat Bank Century kolaps. Termasuk juga pengucuran dana Rp6,7 triliun tersebut. Johan Budi mengatakan, pernyataan Robert itu perlu divalidasi penyidik.  ‘’Itu hak dia mengatakan seperti itu. Nah, penyidik tentunya akan memvalidasi keterangan itu memiliki bukti-bukti yang kuat atau tidak,’’ paparnya.

Bagaimana jika pernyataan Robert itu kemudian mengarah ke Wakil Presiden Budiono yang kala itu sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI)? Johan menjawab jika memang keterangan Wapres diperlukan, maka KPK akan memeriksanya. ‘’KPK kan pernah memeriksa Pak Boediono. Kalau memang keterangannya diperlukan lagi ya tentu akan diperiksa,’’ ujar Johan.

Johan mengklaim KPK terus melakukan speed up terhadap kasus Bank Century. Menurut dia hampir setiap hari KPK melakukan pemanggilan terhadap saksi. Selain Robert, kemarin ada beberapa nama yang diperiksa penyidik. Antara lain, Liza Monalisa, Suherman (keduanya pegawai Bank Mutiara) dan Besari (dari Lembaga Penjamin Simpanan).(gun/kim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook