PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Alamak! Nasib tak mujur menimpa Nur Halimah (34) pada, Sabtu (19/8) akhir pekan lepas. Saat meminta emas yang dia pinjamkan kepada seorang wanita berinisial Su (47), warga Jalan Suka Ramai RT 1 RW 2 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir ini, malah mendapat perlakuan buruk. Emas yang dia minta tak dia dapat. Malah siraman air panas yang dia terima dari pelaku Su.
Akibat insiden ini, Nur Halimah melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Su kepada polisi. Terlapor Su, warga Jalan Bengkalis RT 1 RW 2 Kelurahan Balai Raja, akhirnya dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi air panas yang dia siramkan kepada korban tidak berefek baik. Badan dan tangan kiri Nur Halimah pun melepuh dibuatnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Hmas Ipda Zulkifli Sabtu (20/8) lalu membenarkan adanya kejadian tersebut. Begitu mendapat laporan, kata Kapolres, tim Polsek Pinggir langsung meluncur ke TKP. Terlapor Su yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu pun terpaksa ikut ke kantor Mapolsek Pinggir. Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian setempat.
Pada Sabtu nahas itu, menurut Kapolres, korban Nur Halimah mendatangi rumah terlapor Su sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Tujuannya untuk meminta kembali emas yang dipinjam dan digadai terlapor kepada orang lain. Namun pelaku belum bisa mengembalikan emas itu. Pelaku pun minta tempo dan berjanji bakal mengembalikan emas akhir bulan. Walau pelaku sudah minta tangguh pengembalian emas tersebut, korban Nur Halimah tetap gigih menagih haknya, sehingga membuat pelaku nekat.(sda)