DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tiga orang pelaku tindak kejahatan alias pencuian dengan kekerasan (curas) berinisial LS (24), IH (33), dan GL(32) bernasib apes. Pasalnya aktivitas tiga pria yang diketahui merupakan pelaku curas tercium oleh pihak kepolisian. Bahkan mereka sudah diincar sejak Maret 2017 lalu.
Akhir pekan lalu, tepatnya Jumat (18/8) menjadi hari terakhir tiga pria berasal dari Medan itu menghirup udara bebas. Mereka berhasil ditangkap pihak kepolisian di Jalan Garuda Simpang Murini Kelurahan Bukit Nena,s Kecamaant Bukit Kapu,r Kota Dumai.
Penangkapan tiga pelaku juga bak film action. Anggota Satreskrim Polres Dumai berpakaian preman sudah mengintai. Kemudian tim bergerak mendekati pelaku yang sedang memarkirkan kendaraan roda dua mereka di TKP.
Namanya, pelaku kejahatan penciuman mereka cukup tajam. Melihat orang tidak dikenal mendekat. Pelaku kejahatan yang dikenal cukup kejam itu langsung tancap gas dengan kekuatan tinggi. Polisi juga ikut mengejar, bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Akan tetapi ketiga pelaku curas itu tetap kabur.