JAKARTA (RP) - Upaya finalisasi regulasi yang mengatur bisnis waralaba di Tanah Air terus bergulir. Kali ini, sektor yang mendapat sorotan adalah Usaha Kecil Menengah (UKM).
Pada regulasi waralaba yang saat ini tengah dibahas itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memberikan kemudahan UKM untuk mendirikan bisnis franchise.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Gunaryo mengatakan saat ini pihaknya tengah serius membahas aturan waralaba dengan berbagai pelaku usaha, apakah aturan-aturan di dalam calon regulasi tersebut bakal dapat diimplementasikan atau tidak.
“Yang jelas kami sudah banyak berdiskusi dengan pelaku usaha, khususnya retail. Saat ini saya telah men-declare (ke pelaku usaha, red), lalu saya akan laporkan ke Menteri. Baru follow up-nya seperti apa nanti,” ungkap Gunaryo di sela pembukaan pameran produk dalam negeri Regional Pangan Nusa ke 7 Tahun 2012, serta pencanangan Hari Kebangkitan Produk Nasional, di Simpang Lima Semarang, Ahad (20/5) kemarin.
Dia menerangkan, tak hanya berbicara kebijakan baru tersebut pada pengusaha retail moderen, namun juga dengan pengusaha UKM. Bahkan, ia menyebutkan, saat ini UKM didorong untuk berkembang menjadi waralaba.
“Supaya tidak ada pemusatan bisnis di satu titik dan sedikit pelaku UKM saja. Kami akan beri kemudahan selama produk tersertifikasi dan berkomitmen,” terangnya.
Selain UKM, lanjutnya, dia juga mendorong koperasi untuk berbentuk franchise. Menurutnya, selama ini peran koperasi untuk di bisnis strategis tersebut masih minim. Kalaupun terlibat, hanya pada sisi supplier, tenaga kerja, dan perantara.
“Kita ajak mereka (UKM dan Koperasi, red) untuk diberikan tanggung jawab dan kesempatan, agar berusaha seperti teman-teman (industri besar, red),” jelasnya.(gal/kim/jpnn)