KOTA (RIAUPOS.CO) – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AM (45), AR (39) dan WP (22) yang telah ditangkap Polsek Pekanbaru Kota, ternyata kerap melancarkan aksinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang, kemarin. Dari keterangan para tersangka katanya, mereka telah melakukan aksinya sebanyak belasan kali di Kota Pekanbaru. ‘’Ada 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang telah dilakukan para tersangka,’’ kata Manulang.
Dibeberkannya, setiap pelaku melakukan pencurian dan mengambil barang korban dikeluarkan uang sewa mobil sebanyak Rp300. 000. Begitu juga uang makan. Pemberitaan sebelumnya, komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan ini tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota.
Dua tersangka merupakan warga Jalan Ikhlas Gang Granat, Kecamatan Tampan serta Warga Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa tersebut dilakukan para pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan toko alat musik dan olahraga Pekanbaru. Korban bernama Suardi (46) seorang pedagang, warga Batam Kepulauan Riau. Aksi tersebut dilakukan pelaku, Kamis (14/3).
Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya pelaku di dalam mobil berjumpa dengan korban di Jalan Ahmad Yani. Tidak beberapa lama kemudian dengan modus pura-pura kenal pelaku AM menyapa korban seolah-olah hendak mengantar ke tempat yang dituju korban.
Sementara peran tersangka lainnya, WP (perempuan), meyakinkan korban bahwa di dalam mobil tersebut ada perempuan. Selanjutnya setelah korban berada di dalam mobil pelaku, AM (sopir) berpura-pura kram kakinya sehingga meminta bantuan AR untuk menggantikan.
Hingga selanjutnya AM duduk berdua dengan korban di bangku depan sehingga berdesakan. Kemudian korban diminta setengah berdiri agar supaya kaki AM dapat diluruskan. Di saat kondisi seperti itu AM mengambil handphone dan uang korban, lalu selanjutnya korban diturunkan di depan Bank Riau Jalan Jendral Sudirman dekat halte.
Setelah sadar dan tidak menemukan barang berharga miliknya, saat itu korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Pekanbaru Kota. Tepatnya, Kamis (14/3) sekitar pukul 23.00 WIB, GPG handphone korban hidup dan menunjukkan posisi di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Tidak ingin ketinggalan boronan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pelanbaru Kota, melakukan lidik dan menangkap tersangka.(man)