PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu terus ditunjukkan Polresta Pekanbaru. Dengan diawali dari internalnya sendiri, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM bersama Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melakukan tes urine secara dadakan terhadap 60 personilnya, Sabtu (19/3/2016) pagi.
Para personil yang sengaja dipilih secara acak tersebut terdiri dari seluruh Polsek dan Satker Polresta Pekanbaru. Mereka yang awalnya mengikuti senam rutin pagi tiba-tiba diarahkan oleh anggota Provost menuju ruangan Bunga Kiambang. Dengan dilihat langsung oleh Kapolresta dan Wakapolresta, satu persatu personil secara bergantian masuk kedalam ruangan untuk menjalani tes urine.
" Kita memang sengaja melakukan tes urin ini, karena dari awal kita telah berkomitmen untuk memberantas narkoba. Untuk itu kita sengaja melakukannya dari internal kita sendiri," terang Wakapolresta saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2016) sore.
Setelah beberapa lama para personil mengikuti tes urine, ternyata empat orang personil terbukti menggunakan barang haram jenis sabu. Tanpa toleransi, empat orang personil tersebut langsung dikawal menuju rumahnya oleh anggota Provost untuk mengganti baju menjalani sanksi disiplin.
" Ada empat personil mendapatkan hasil positif menggunakan narkoba, yaitu Brigadir Ry, Brigadir Ma, Brigadir Dd dan Bripka Rn. Atas tingkah mereka kita akan memberikan sanksi tegas serta akan melayangkan surat rekomendasi PTDH kepada pimpinan," jelas Putut.
Kembali ditemukan personilnya menggunakan barang haram, sontak membuat mantan Kapolres Siak ini berang. Banyaknya personil yang dipecat secara tidak hormat ternyata bukanlah suatu tolak ukur bagi oknum nakal kembali untuk berubah. Dengan demikian, pria berpangkat melati dua ini ternyata menargetkan melakukan tes urine secara dadakan bagi personilnya dalam sebulan sekali.
" Target kita sebulan sekali, tetapi waktunya tetap tidak ditentukan. Jika perlu kita akan lakukan tes urine dalam satu bulan itu dua kali, selain kita berikan sanksi berat nantinya kita akan berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk melakukan rehabilitasi kepada oknum bersalah," tutup Putut.
Laporan : Defry Masri