BENAI (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing melalui kembali mengamankan pemuda berinisial SR (37) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai, Senin (18/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 23,10 gram yang disimpan pelaku didalam kotak kacamata.
"Awalnya tim Satnarkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di tempat tersebut. Mendengar laporan itu, tim langsung bergerak dan mengamankan satu orang pelaku. Saat digeledah, tim menemukan satu buah tas yang didalamnya ada kotak kacamata. Setelah dibuka, ternyata didalamnya ada narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Kadarusmansyah kepada Wartawan Selasa, (19/2).
Penangkapan yang disaksikan oleh kepala desa Koto Simandolak tersebut berjalan tanpa perlawanan dari pelaku. Dari hasil penangkapan yang diamankan oleh polisi, jumlah barang bukti sabu sebanyak sembilan paket.
"Pelaku dan semua barang bukti sudah kita amankan di Mapoltabes Polres Kuansing. Kami akan memintai keterangan terkait asal barang tersebut," ujar Kadarusmansyah.(yas)