KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya seorang pria yang menyimpang 8.617 butir lebih pil ekstasi, pekan lalu. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait asal ribuan butir barang haram tersebut.
Untuk mengatahui siapa pemasok ekstasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
“Masih kami lakukan penyelidikan darimana asal narkoba tersebut” kata Noki.
Pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 8.617 butir pil ekstasi tersebut dari tangan seorang berinisial MJ (27). Penangkapan dilakukan di salah satu ritel di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Jumat (11/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelum mengungkap ribuan esktasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan selama satu pekan. Ada dua lokasi tempat barang bukti yang ditemukan. Pertama saat penangkapan di Kubang Raya, dengan barang bukti ekstasi satu bungkus plastik sedang. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti lainnya di rumah tersangka di daerah Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan. Barang bukti kedua ini pil ekstasi warna oranye merek kenzo sebanyak empat bungkus sedang dan dua bungkus besar. Setelah dihitung, keseluruhan barang bukti berjumlah 8.617 butir. Ter tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna untuk penyidikan lebih lanjut.(man)