HUKUM & KRIMINAL

Menganiaya, Sopir Oplet Ditahan

Kriminal | Kamis, 21 Januari 2016 - 09:11 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -Usai sudah pelarian sopir oplet inisial AR (25) warga Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Pasalnya, waktu memasuki salah satu kedai tuak di Jalan Harmonis, Kelurahan Limbungan, Selasa 1 Desember 2015 lalu, tersangka dan teman-temannya langsung melakukan pemukulan terhadap korbannya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum tersangka melakukan aksi pemukulan terhadap korban bernama Jhony Musthafa (50), awalnya temannya inisial AA saat usai minum di kedai tuak langsung pergi dan tidak mau membayar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Melihat aksi sopir oplet ini, tiba-tiba korban Jhonly Mustafa (50) yang merupakan warga Jalan Udang, Kecamatan Rumbai Pesisir yang sedang minum langsung menegur tersangka supaya membayar minuman tersebut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook