TEMBILAHAN (RP) - Beberapa orang tak dikenal (OTK) bersebo, berhasil menggasak 2 mayam emas dan 2 unit handphone milik Lisnur Wahida (40) warga Jalan Provinsi, Parit 1 Sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (18/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seperti dituturkan, Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Kamis (19/12).
Aksi kawanan rampok itu setidaknya membuat korban rugi sekitar Rp3,5 juta sampai saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut.
‘’Menurut pengakuan korban di Mapolsek Tembilahan Hulu, saat kejadian dia dan keluarga sedang tertidur. Namun korban tiba-tiba terbangun ketika melihat seseorang menggunakan sebo sedang beraksi,’’ ujar Warno, menceritakan.
Melihat korban terbangun, lanjut Warno pelaku langsung mengancamkan sebilah parang. Pelaku meminta korban tidak berteriak dan menyerahkan perhiasan kepada pelaku. Sebab, kalau tidak pelaku akan menghabisi korban dengan parangnya itu.
‘’Di bawah tekanan, korbanpun mengikuti kemauan pelaku. Setelah mendapat sasarannya pelaku langsung meninggalkan lokasi,’’ papar Warno.
Setelah kawanan rampok itu diyakini korban benar-benar kabur. Korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tembilahan Hulu.
Dari hasil olah TKP, petugas menyimpulkan pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang behasil masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Dari bekas aksinya, pelaku terlihat mencongkel pintu dengan menggunakan besi.
‘’Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman. Sejumlah saksi juga sudah kami periksa guna penyelidikan lebih lanjut,’’ imbuhnya.(ind)