Pengganti BP Migas Pro-Rakyat

Kriminal | Selasa, 20 November 2012 - 07:48 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan bahwa Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas) tidak akan pro asing.

Lembaga pengganti BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas) ini akan memberi kesempatan besar bagi investor lokal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“SKSP ini harus pro rakyat, jangan menjadi pro asing. Tetapi bukan berarti orang asing kita usir, kita tetap butuh investasi asing. Hanya saja kalau biasanya asing dapat banyak kali ini akan dapat lebih sedikit,” ujar Kepala SKSP Migas selaku Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kemarin.

Dia ingin menghindari tuduhan pro asing kepada lembaga pengganti BP Migas ini. Untuk itu, SKSP Migas berjanji akan membuka kesempatan selebar-lebarnya untuk perusahaan Migas dalam negeri.

“Kemarin saya sudah undang perusahaan dalam negeri, saya ajak eksplorasi tapi kalau kering (tidak ada minyak, red) tanggung risiko,” sebutnya.

Namun demikian, menurut Jero, investor asing tetap harus mendapat perhatian dari pemerintah agar tetap mau berinvestasi di Indonesia.

“BP Migas selama ini saya anggap telah bekerja dengan baik dalam mengelola industri hulu Migas. Saya pun nangis beberapa jam setelah tahu BP Migas dibubarkan MK,” ungkapnya

Namun saat ini emosinya terhadap pembubaran BP Migas sudah habis. Dan, sebagai kepala Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas) dirinya harus bekerja lebih baik dan profesional.

“Sekarang barangkali emosi saya sudah hilang karena sudah mengendap beberapa hari. Saya siap kembali bekerja mengembang tugas ini,” lanjutnya.

Jero mengaku siap membawa SKSP Migas menjadi lebih baik dari BP Migas. Setelah melalui masa yang sulit, sekarang semua sudah berjalan baik dan normal.

“Melalui Perpers 95/2012 tentang pengalihan, semua berjalan normal kembali dengan baik seperti sedia kala,” paparnya.

Seluruh pekerja eks BP Migas kini siap bekerja, melaksanakan tugas sesuai ketentuan, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan sebagai putra putri terbaik bangsa Indonesia yang profesional siap bekerja pada industri hulu Migas.

“Kami akan membawa mereka bekerja lebih baik dan mendapat hasil yang maksimal,” tegasnya.

Jero juga berjanji, SKSP Migas akan melakukan perbaikan dari sisi keuangan internal. Hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi kerja, termasuk anggaran.

“Nanti saya akan lihat selama ini berapa biaya yang dikeluarkan BP Migas, maka dalam era SKSP harus lebih kecil biaya yang dikeluarkan,” jelasnya.

RUU Migas

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, DPR akan melakukan langkah-langkah penting guna memulihkan kegiatan kontraktor migas yang telah di tandatangani bersama pemerintah.

Hal itu dilakukan sebagai implikasi keputusan Mahkamah Kontitusi yang menyatakan Badan Pelaksana Usaha Kegiatan Hulu Migas (BP Migas), bertentangan dengan UUD 1945 yang berakibat berhentinya eksitensi BP Migas dari kegiatannya.

‘’DPR akan memulihkan kegiatan kontraktor migas yang diselenggrakan sesuai dengan kontrak antara BP Migas dan Kontraktor Migas,” kata Marzuki, di rapat paripurna DPR, Senin (19/11).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu mengatakan, DPR sendiri akan segera menyelesaikan pembentukan Rancangan Undang-undang Migas sebagai prioritas tahun kerja 2010-2014.(wir/ila/izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook