HUKUM & KRIMINAL

Curi 17 Radiator Truck Ditempatnya Bekerja, Empat Karyawan Dibekuk

Kriminal | Selasa, 20 Oktober 2015 - 14:43 WIB

Curi 17 Radiator Truck Ditempatnya Bekerja,  Empat Karyawan Dibekuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudahlah diberikan pekerjaan untuk membiayai hidup keluarganya, empat orang karyawan CV Karya Prima Rumbai ini malah nekat mencuri 17 radiator truck yang mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp 150 juta.

Keempat karyawan tersebut, RH (36), RS (30), RE (22) dan TT (22) berhasil dibekuk oleh Anggota Opsnal Polsek Rumbai, Jumat (17/10) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Rumbai AKP Hendrik SH saat dikonfirmasi Selasa (20/10) menjelaskan dari tangan empat orang pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa besi penahan radiator mobil truck nissan dan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6615 TY yang digunakan pelaku untuk mengangkat barang curian."Mereka merupakan karyawan sendiri, dan mereka kita ringkus dalam waktu di tempat yang berbeda," ujar Kapolsek.

Berhasilnya para pelaku diringkus dikatakan oleh Kapolsek AKP Hendrik bermula dari olah TKP yang dilakukan anggota dilapangan. Saat itu terlihat jika dalam peristiwa pencurian tersebut ada tanda-tanda yang mencurigakan." Anggota menemukan kejanggalan, dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta memeriksa beberapa orang saksi. Hasilnya, semua buktki mengarah kepada empat orang karyawan CV Karya Prima," ucap Kapolsek.

Dalam laporan yang diterima Polsek Rumbai, aksi pencurian yang dilakukan karyawannya tersebut pertama kali yang mengetahui adalah Jefrizal selaku pengawas perusahaan. Saat ingin melihat radiator truk Mobil yang tengah diperbaik, ternyata sudah tidak ada. Jefrizal selaku pengawas segera memeriksa radiator mobil lainnya, ternyata 17 radiator telah hilang dicuri pelaku.

Kini para pelaku terus dilakukan pemeriksaan, dan penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun." Kita masih melakukan pengembangan, dan kejadian ini terjadi pada bulan Agustus silam. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 150 juta rupiah," tutup AKP Hendrik.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook