RENGAT

Modus Penggelapan Kendaraan Marak

Kriminal | Selasa, 20 Oktober 2015 - 09:51 WIB

LIRIK (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali imbau warga agar selalu waspada dan hati-hati serta tidak meminjamkan kendaraanya kepada setiap orang. Sebab, modus tindak kejahatan belakangan ini beralih dengan bepurameminjam kendaraan hingga akhirnya dibawa kabur.

“Dalam beberapa pekan ini sudah ada beberapa korban kejahatan penggelapan dengan modus meminjam kendaraan. Modus ini harus menjadi perhatian dan harus diwaspadai,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Ahad (18/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, kejahatan berupa penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor kali ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga Nuraini (56) warga Jalan Lintas Timur Desa Wonosari Kecamatan Lirik. “Korban melaporkan tentang  penggelapan satu unit kendaraan bermotor merk Kanzen BM 2782 BW dan satu unit HP merk nokia type 3200 yang dibawa oleh Asman yang juga warga daerah itu,” sebutnya.

Dijelaskannya, penggelapan yang dilakukan terlapor yang tidak lain masih tetanggannya terjadi pada Senin (7/9) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Dimana, terlapor kepada korban beralasan mau pergi ke rumah saudaranya di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Karena merasa kenal dan tidak menduga akan melarikan sepeda motornya, korban langsung meminjamkannya. Anehnya, bersamaan dengan membawa sepeda motor, pelapor juga meminjam satu unit HP Merk Nokia type 3200.

Setelah ditunggu korban hingga sore dan beberap kemudian, terlapor tidak kunjung menyerahkan sepeda motor tersebut. Bahkan, korban berupaya menemui rumah pelapor. “Karena merasa tidak senang, korban langsung menjumpai telapor di rumah istrinya. Ternyata sepeda motor bersama HP tidak ada lagi,” sebutnya.

Modus yang sebelumnya juga sempat terjadi dalam wilayah hukum Mapolsek Rengat Barat. Bahkan, parahnya lagi sepeda motor yang digelapkan itu juga digunakan untuk kejahatan lainnya. “Untuk pelakunya sudah diungkap Polsek Rengat dan saat ini masih dalam tahap pengembangan,” terangnya.(kas/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook