Kepergok Mencuri, Sembunyi di Gudang

Kriminal | Kamis, 20 September 2018 - 10:07 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aksi pencurian yang dilakukan AS (30), warga Jalan Kubang Raya Perumahan Kualu Raya Permai Desa Tarai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tidak berjalan mulus sesuai harapannya.

Pasalnya ketika memasuki dan hendak mencuri di sebuah rumah yang dijadikan targetnya, tersangka dipergoki oleh pemilik rumah saat bersembunyi di dalam gudang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi, Kamis (13/9) sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Umban Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Sebelum dilakukan penangkapan, ia mengatakan bahwa waktu itu korban sedang sarapan bersama rekannya di luar.

Tidak beberapa lama kemudian, tetangga korban bernama Yusral menghubungi korban dengan memberitahu bahwa seseorang masuk ke area rumah korban dengan meloncat pagar.

Tidak beberapa lama kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, korban bersama rekannya langsung menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah korban melihat kamar mandi belakang bagian plafonnya sudah rusak terbongkar dan ditemukan alat-alat berserakan.

Kemudian korban langsung masuk ke dalam rumah dan dilihat plafon dekat ruang makan sudah terbongkar. Tidak beberapa lama saat itu korban mengecek pintu gudang dalam keadaan terkunci.

Karena korban merasa curiga, bersama rekannya langsung mendobrak pintu gudang hingga ditemukan satu orang laki-laki mengaku bernama Hendri Saputra yang tengah bersembunyi.

Melihat hal tersebut, kemudian pelaku diamankan bersama barang bukti hingga selanjutnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya."Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000," kata Aspikar.

Mantan Kanit Reskrim Polsek SKP tersebut juga menyampaikan, bahwa adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio BM 2591 FN, satu buah obeng, satu buah tang, satu buah linggis, satu buah pahat.

Ia juga menyampaikan bahwa, kuat dugaan pelaku pada saat itu ingin mengambil barang-barang milik korban. Namun, sebelum beraksi dapat digagalkan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook