Tujuh Perampok Bersenpi Dibekuk

Kriminal | Jumat, 20 September 2013 - 10:29 WIB

PEKANBARU (RP) - Kelompok perampok antardaerah bersenjata api (senpi) yang belakangan ini meresahkan masyarakat berhasil dibekuk jajaran Polres Rokan Hulu di lokasi dan waktu yang berbeda. Tujuh tersangka berhasil diamankan, satu di antaranya adalah disersi oknum anggota TNI yang pernah bertugas di Aceh.

Ketujuh tersangka adalah AB, RN, YD, ML, NZ, SN, dan RI. Dari pemeriksaan yang dilakukan, RI adalah disersi oknum anggota TNI. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang diduga sebagai alat para pelaku untuk menjalankan aksinya. ‘’Saat ini para tersangka masih diperiksa intensif. Untuk saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan tersangka di lokasi lain,’’ ujar Kapolres Rohul AKBP Onny Trimurti kepada wartawan, Kamis (19/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Syahruddin Tanjung dikonfirmasi terpisah kepada Riau Pos menjelaskan, terungkapnya tujuh tersangka yang ditangkap Polres Rohul ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan curat berinisial JF yang diduga warga Rohul oleh Polresta Pekanbaru lima hari lalu.

Ditambahkannya, tujuh tersangka yang telah ditangkap merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di beberapa tempat. Pada 28 Juli 2013 di Dusun SKPB Kecamatan Rambah Samo. Kemudian, melakukan aksinya 1 Agustus 2013 di Kecamatan Kepenuhan. Selanjutnya 5 Agustus 2013 di Kecamatan Rambah Samo dan 6 September 2013 di Bangun Jaya. Bahkan, para tersangka pernah melakukan aksi di Kabupaten Pelalawan.

Para pelaku ditangkap Polres Rohul di lokasi yang berbeda, Tandun, Langkitin, Rambah Samo, Suram, Tapung Kecamatan Kampar.

Kasat mengaku pelaku yang pertama kali ditangkap adalah RN di Tandun, Rohul, Senin (16/7). Dari pengembangan yang dilakukan, secara keseluruhan sudah tujuh tersangka yang ditangkap. Ini semua berkat kerja sama dan koordinasi Polres Rohul dengan Polresta Pekanbaru.

‘’Tersangka berinisial ML dan RI yang kita tangkap di Suram bersama barang bukti senpi rakitan sudah kita serahkan ke Polres Kampar untuk diproses dan pengembangannya, karena tersangka melakukan aksinya di wilayah Kampar,’’ ujarnya.

Kasat mengaku, dari keterangan dan informasi ketujuh tersangka curat yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Polres Rokan Hulu, bahwasanya tersangka curat ini memiliki komplotan antar kabupaten/kota di Riau. Sebagian besar mereka berada di Rokan Hulu.

‘’Kita sudah kantongi sekitar dua puluh orang pelaku atau kompolotan curat, sekarang kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Berharap dengan adanya koordinasi dan kerjasama Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar, dapat menungkap pelaku dan jaringan curat lainnya di Rokan Hulu,’’ kata Kasat.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Ahad (15/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Truk pengangkut sawit yang dikemudikan Darwi Sinaga (21) disasar kawanan rampok yang diduga menggunakan senjata api di Jalan Lintas Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun. Selain mobil dibawa kabur, supir truk ini juga diikat, dipukuli dah akhirnya dibuang oleh pelaku diduga berjumlah tiga orang.(ali/epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook