KOTA (RP) - Berkas dan tersangka kasus sabu-sabu seberat 1 kilogram, Ks yang beberapa waktu lalu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, dari pengembangan ditangkapnya oknum anggota TNI AU beberapa waktu lalu, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (18/9). Setelah penyerahan ini, berkas tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidang.
‘’Rabu, kita terima penyerahan berkas dan tersangkanya,’’ ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru Heru Winoto SH kepada wartawan, Kamis (19/9). ‘’Penyerahan ini setelah berkas dinyatakan lengkap,’’ lanjutnya.
Ks sendiri, lanjut Kasi Pidum, selanjutnya akan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hingga nanti kasus ini dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan.
‘’Secepatnya berkas ini akan kita limpahkan ke pengadilan,’’ katanya lagi sambil mengatakan tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang 35/2009 tentang narkotika.
Sebelumnya ramai diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) turun ke Pekanbaru dan mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan dua orang oknum anggota TNI AU di samping empat tersangka dari warga sipil. Pengintaian sudah dilakukan selama lima bulan, dan BW diketahui merupakan pemasok narkotika ke diskotik-diskotik yang ada di Pekanbaru.
Enam orang tersangka yang diamankan BNN dalam beberapa penangkapan berbeda ini adalah Ry dan BW alies Er, oknum anggota TNI AU, Jc warga Jalan Sekuntum Kecamatan Sukajadi, Am, S dan Ks warga Sekuntum.
Dalam penangkapan yang akhirnya memunculkan enam orang tersangka ini, orang yang pertama kali dibekuk adalah Bw, Selasa (2/7) siang.
Ia ditangkap di Jalan Paus saat menggunakan mobil. Dari tangan BW diamankan 300 butir pil ekstasi.
Dari keterangan Bw setelah diamankan, tim yang turun lalu membekuk Jc di Jalan Sekuntum siang itu juga. Dari keterangan dua orang ini, selanjutnya diamankan Ry, oknum anggota TNI AU di Perumahan Jondul di tempat pacarnya.
Pengungkapan jaringan ini belum tuntas usai tiga orang ini ditangkap. Kamis (4/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, dua orang kaki tangan BW, Am dan S ditangkap di sebuah klub malam Jalan Sudirman. Dari tangan mereka diamankan 100 butir ekstasi dan mereka diamankan saat sedang berada di bawah pengaruh ekstasi.
Puncak jaringan ini terungkap dengan diringkusnya Ks sang bandar, Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di lantai 10 sebuah hotel di Jalan Sukarno-Hatta.
Dari kamar tersangka dapati lebih dari 1 Kg sabu-sabu yang sudah dipecah dalam beberapa paket. Pacar Ks juga berada di kamar saat penangkapan itu.(ali)