Maju Pilgub, Ilham Arief Setor Rp8 M ke Fathanah

Kriminal | Jumat, 20 September 2013 - 07:28 WIB

JAKARTA (RP) - Keterkaitan terdakwa kasus suap pengaturan kuota daging impor Ahmad Fathanah dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai terungkap di persidangan, Kamis (19/9). Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan pernah setor Rp8 miliar pada Fathanah untuk mendapatkan dukungan PKS dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam sidang Ilham menyatakan setoran uang itu diberikan setelah sebelumnya dirinya bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang saat itu menjabat Presiden PKS dan Sekjen Anis Matta. Acu, sapaan Ilham Arief bertemu dengan dua petinggi PKS itu saat ada Rakernas PKS di Makassar. Pertemuan itu disebutkan diprakarsai Fathanah. Dalam pertemuan tersebut LHI dan Anis Matta menyampaikan bahwa urusan Sulawesi Selatan ada di tangan Fathanah. ‘’Katanya terkait rekomendasi juga melalui Fathanah,’’ ujar Ilham.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nah, usai pertemuan itu, Fathanah kemudian menghubungi Ilham. Suami Sefti Sanustika itu meminta Ilham agar menyetor dana Rp10 miliar untuk mahar dukungan dalam Pilgub. Ilham pun sempat komunikasi dengan Ketua DPW PKS Sulsel, Andi Akmal Pasluddin terkait dana tersebut. ‘’Tapi saya keberatan dengan uang sebesar itu. Akhirnya saya nego dan tercapai kesepakatan Rp8 miliar,’’ terang pria yang pernah menjadi Ketua Umum klub sepak bola PSM Makassar itu. Ilham awalnya menyetor uang muka Rp5 miliar. Setelah menyetor uang itu rekomendasi dari Presiden dan Sekjen PKS memang turun.

Ilham mengaku menyetorkan uang Rp5 miliar itu pada Fathanah lewat temannya. Sisanya dibayarkan dua kali, masing-masing Rp2 miliar dan Rp1 miliar. Selain menyetor ke PKS, Ilham mengatakan juga sempat membayar Rp2,5 miliar untuk mendapatkan dukungan dari Partai Hanura.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango sempat mencecar sejumlah saksi terkait status Fathanah yang selama ini disebut PKS bukan kader namun dipercaya mengurusi pilgub. Pertanyaan Nawawi itu disampaikan pada Najamuddin Mara Hamim, selaku Koordinator Wilayah dan Pemenangan Pilgub Sulawesi Selatan.  ‘’Kenapa terdakwa ini yang disebut bukan kader tapi dilibatkan dalam urusan Pilgub?’’ tanya Nawawi. Najamuddin berkilah menerima Fathanah karena dia mengaku sebagai utusan Ilham. ‘’Dia (Fathanah, red) datang pada saya untuk minta dukungan. Saya jelaskan syarat-syarat dan dia setuju,’’ ujarnya.

Pada persidangan itu, Ilham mengaku yakin Fathanah merupakan kader PKS. Salah satu keyakinan itu karena Fathanah terlihat sibuk saat Rakernas PKS di Makassar. Selain itu, Ilham juga percaya karena pernyataan dari LHI dan Anis Mata sebelumnya jika urusan Sulsel di tangan Fathanah. Terpisah, juru bicara PKS Mardani Ali Sera membantah jika PKS melakukan pola rekrutmen Pilkada dengan meminta mahar kepada calon gubernur. Menurut dia, dalam memilih calon kepala daerah yang akan didukung pada sebuah Pilkada, PKS memiliki prinsip dan standar tersendiri.

‘’Seorang calon kepala daerah dari PKS harus punya visi dan misi yang sama, karakter dakwahnya juga ada. Makanya bab-bab seperti ini dibukalah lebar-lebar,’’ ujar anggota Komisi I DPR itu.

Dia mencontohkan pola penetapan Ridwan Kamil sebagai calon Wali Kota Bandung. Menurutnya, PKS tidak meminta dana kepada walikota yang belum lama dilantik itu. PKS hanya menetapkan syarat standar partai.

‘’(Rekrutmen calon, red) tak pakai duit. Makanya, ini harus dibongkar karena merugikan PKS,’’ katanya. Mardani juga meminta agar seluruh keterangan Fathanah dikonfrontasi pada Presiden dan Sekretaris Jenderal PKS. Dalam hal ini, konfrontasi dilakukan kepada Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta, yang notabene pengurus DPP PKS ketika itu.

Dalam persidangan kemarin, jaksa juga menghadirkan Hudzaifah Lutfhi yang tak lain anak LHI. Dia diminta keterangannya terkait kedudukannya sebagai komisari di PT Prima Karsa Sejahtera (PKS). (gun/bay/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook