Polisi Kejar Penadah Curanmor

Kriminal | Senin, 20 Agustus 2018 - 09:26 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait dengan adanya tangkapan kasus dua orang pelaku curian sepeda motor (curanmor), yang diamankan aparat kepolisian Mapolsek Bukit Raya belum lama ini hingga kini terus dilakukan pengembangan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (19/8), ia menjelaskan,  pihaknya masing melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. “Ada dua orang penadah saat ini yang kami kejar, satu di daerah Padang satu lagi di daerah Jambi,” kata Pribadi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejauh ini terkait penangkapan terhadap pelaku sebelumnya, ia mengatakan  anggotanya telah mengamankan tiga unit sepeda motor jenis matic dari para tersangka. “Semuanya masih baru, saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti lainnya,” ucapnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, dua orang pelaku curian sepeda motor berinisial ED (38) dan  AL (54) tak bisa berkutik setelah melancarkan aksinya. Kedua tersangka merupakan warga perumahan Gading Marpoyan Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Keduanya merupakan sindikat curanmor antar kabupaten, petugas menangkap pelaku, Sabtu (11/8) lalu di daerah Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Keduanya telah beraksi di tujuh lokasi tempat kejadian perkara, setelah dilakukan penyidikan ternyata pelaku telah berulang kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu. Jika ditotalkan semuanya ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di Kecamatan Bukit Raya dua laporan, di Ujung Batu lima laporan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook