Bjah, musisi dan mantan vokalis band The Fly, terpaksa menginap di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (20/6) dini hari. Pria bernama asli Muhammad Hamzah itu diamankan satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (19/6) menjelang tengah malam.
"Ya, dia (Bjah) ditangkap sekitar pukul 23:30. Soal lokasi dan kasusnya saya belum tahu," kata seorang polisi yang enggan disebutkan namanya itu, di lobi kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Disinggung keterkaitan penangkapan Bjah kali ini dengan razia narkoba di Klub Illigals, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sebulan lalu, polisi itu juga belum berani menyimpulkan.
"Itu bukan wewenang saya. Yang jelas, sekarang dia (Bjah) masih diperiksa. Tunggu saja, nanti pagi atau siang juga akan diumumkan hasil (pemeriksaan)-nya," ujar dia.
Sebelumnya, Bjah ikut terjaring razia yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta di Klub Illigals, Sabtu (11/5) dini hari. Bjah sempat mengikuti tes urine, namun hasilnya negatif. Saat itu Bjah mengaku datang ke Illigals bersama teman-temannya untuk sekedar berkumpul. Dirinya juga sempat menegaskan sangat mendukung upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (wid/rmol)