JAKARTA (RP) - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) ikut mengawal sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang dijadwalkan digelar hari ini (20/6). Dari MA, tiga hakim agung yang diutus adalah Ketua Kamar Peradilan Militer MA Imron Anwari, hakim agung Gayus Lumbuun, dan hakim agung Andi Abu Ayyub.
"Siang ini (kemarin) kami berangkat ke Yogyakarta untuk memantau persidangan yang akan digelar besok (hari ini)," ujar Gayus, Rabu (19/6).
Gayus mengatakan, proses pengawasan merupakan tugas MA untuk bidang pembinaan. Mahkamah meyakini persidangan akan sesuai harapan sehingga berjalan objektif, adil, dan transparan.
"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangan akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," yakinnya.
Sementara dari pihak KY dikirim satu tim pemantau di bawah naungan Biro Pengawasan Hakim. "Kita akan mengirim pemantau yang dalam pelaksanaannya nanti akan kerjasama dengan jejaring kita di sana ," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, kemarin.
Selain tim tersebut, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh juga dipastikan menghadiri dan mengawasi persidangan terhadap 12 anggota Kopassus itu. KY berharap majelis hakim melaksanakan tugasnya secara profesional dan independen. "Dari komisioner, Pak Imam ikut memantau," imbuhnya.
KY menghimbau kepada semua pihak ikut menciptakan situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya proses persidangan. "KY juga tentunya mengingatkan kepada majelis hakim agar menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga independensinya dalam menangani kasus ini," ungkap Asep.(gen/agm)