PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Ipan Krismanto (33) warga jalan Kubang Raya Perum Catika Permai blok D Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar diringkus oleh anggota opsnal Polsek Senapelan, Jum’at (18/3/2016) dini hari. Buruh bangunan tersebut tertangkap tangan tengah mendorong satu unit speda motor yang baru saja dimaling bersama dua orang rekannya.
Informasi yang diperoleh dari aparat Kepolisian, bahwa awalnya anggota opsnal Polsek Senapelan tengah melakukan patroli di jalan Durian Kecamatan Sukajadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melintas tiba-tiba laju mobil kendaraan anggota berhenti lantaran curiga melihat tiga orang pria tengah mendorong satu unit speda yang diduga motor curian.
"Saat anggota berhenti ternyata dua orang pelaku yang telah kita kantongi identitasnya langsung melarikan diri, sementara itu pelaku bernama Irfan tidak sempat melarikan diri setelah anggota dengan cepat mengepungnya. Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti satu unit speda motor Yamaha Mio," terang Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Minggu (20/3/2016) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka kendaraan dan introgasi terhadap pelaku, ternyata satu unit speda motor diamankan tersebut baru saja didapat dari membongkar satu unit Percetakan Offset Citra Mandiri jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi.
" Ternyata pelaku membongkar satu toko percetakan milik anggota Polri bernama Harmini (43). Dari tangan pelaku kita juga mengamankan barang bukti dua unit kunci T, dan kita masih melakukan pengembangan. Kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri