PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Meski telah dilakukan himbauan baik melalui media massa dan spanduk, tetap saja ada masyarakat yang membangkang. Beginilah budaya buruk kita, setelah terjadi baru menyesal. Ungkapan ini pantas didapat oleh Siska Sihombing (24) yang menjadi korban pelaku pecah kaca mobil, Jum’at (19/2/2016) siang. Akibatnya, warga jalan Rasamala Kecamatan Marpoyan Damai ini terpaksa harus merugi sebesar Rp 200 juta.
Informasi yang diperoleh oleh aparat Kepolisian, bahwa aksi pelaku pecah kaca tersebut dialami oleh korban saat berada di rumah makan Pondok Keluarga jalan Soekarno Hatta Kecamatan Marpoyan Damai sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bersama sang ibu tanpa rasa curiga meletakkan uang didalam mobil miliknya dan langsung menuju meja makan.
"Tidak beberapa berselang, tiba-tiba karyawan rumah makan mengatakan bahwa kaca mobil milik korban pecah. Karena mengetahui ada uang, korban langsung memeriksa tas miliknya didalam mobil yang di letakkan di atas kursi. Tetapi ternyata pelaku telah lebih dahuluan mengambilnya," jelas Kapolsek Bukit Raya Raya Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Sabtu (20/2/2016) siang.
Diutarakan lebih jelas oleh Abdi, bahwa dugaan sementara pelaku telah mengikuti korban dari awal mengambil uang di Bank Mandiri di jalan Jendral Sudirman . Sehabisnya mengambil uang, dua orang yang memiliki ikatan darah ini langsung pergi kerumah makan dengan meninggalkan uang didalam mobil.
"Kita telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan beberapa alat yang digunakan untuk beraksi juga kita temukan. Saat ini kita masih memeriksa beberapa orang saksi yang melihat langsung pelaku, sedangkan anggota tengah melakukan penyelidikan," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri