HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Kawanan Begal

Kriminal | Sabtu, 19 Desember 2015 - 10:18 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kepolisian sektor Bukit Raya masih memburu kawanan tersangka begal DK (19) yang telah melakukan begal sebanyak 28 lokasi. Saat ini, polisi sudah mengantongi beberapa nama kawanan tersebut. Polisi masih mencari beberapa pelaku lain yang terlibat dalaam aksi pembegalan yang kerap terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bukit Raya.

Bahkan polisi juga telah menetapkan DPO atas kawanan begal yang diketuai oleh DK. Mereka adalah AD, AL, ND, JR, BN, GL dan seorang wanita berinisial CC. ‘’Mereka ini memiliki peran masing-masing, ada yang hanya meramaikan ikut dalam aksi, ada juga sebagai eksekutor seperti CC,’’terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, Jumat (18/12) kepada Riau Pos.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Abdi mengatakan, mereka memang selalu beraksi bersama-sama. Itu dilakukan agar korban takut dan menyerahkan motor kepada mereka. ‘’Jadi modus mereka seperti itu, memepet korban kemudian mematikan kendaraaan korban, karena pelaku ramai korban takut, kemudian dibawa ke tempat gelap baru motor diambil, korban ditinggalkan begitu saja,’’tambahnya.

Dia mengaku memang untuk otak pelaku sudah ditangkap seperti AG dan DK, namun ketujuh kawanan lainnya memang masih berkeliaran, akan tetapi secepatnya pihak kepolisian akan menangkap semuanya. ‘’Memang sejak kedua otak pelaku begal AG dan DK ditangkap pembegalan di wilayah hukum Bukit Raya berkurang, namun masih ada satu kelompok lagi kawanan begal yang masih dalam lidik, mereka juga sering melakukan begal di wilayah hukum Bukit Raya,’’ terangnya lagi.

Seperti diketahui, AG lebih dahulu ditangkap oleh Polsek Bukit Raya, AG ditangkap pada akhir November lalu. Tersangka AG mengaku telah melakukan begal sebanyak 23 kali. Sementara DK ditangkap dua hari yang lalu. DK mengaku sudah melakukan begal di 28 TKP ada yang berbeda dengan AG dan pula yang sama.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook