AKSI JAMBRET MERAJALELA

Polisi Boleh Lakukan Tembak di Tempat

Kriminal | Kamis, 19 November 2015 - 20:47 WIB

Polisi Boleh Lakukan Tembak di Tempat
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aksi begal dengan modus menjambret semakin menghantui masyarakat Kota Pekanbaru. Terlebih adanya korban yang meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK ,mengatakan anggotanya anggotanya bisa melakukan tindakan tembak di tempat jika pelaku masih nekat menjalankan aksinya.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Kamis (19/11/2015) siang saat ditemui di ruang kerjanya. "Anggota kita persilahkan mengambil tindakan tembak ditempat jika menemukan pelaku tengah beraksi. Tetapi tindakan tersebut tetap harus terukur," ujar Wakapolres.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kebijakan tembak di tempat dikeluarkan oleh pimpinan Polresta Pekanbaru lantaran maraknya aksi pelaku penjambretan yang terjadi saat ini. Malah aksi tersebut memakan korban jiwa yang menimpa Hajjah Masnun beberapa waktu lalu. "Tindakan mereka sangat meresahkan, maka oleh itu kita akan lakukan tindakan tegas," terang Wakapolres.

Untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku, Polresta mengerahkan anggota Sabhara melakukan patroli rutin menggunakan sepeda motor di saat jam-jam rawan. "Anggota Sabhara dan anggota reskrim akan melakukan patroli di jam dan tempat rawan aksi jambret, begitu juga dengan anggota Satlantas. Hasil temuan kita selama ini di lapangan, terkadang pelaku jambret banyak dilakukan oleh anak di bawah umur. Maka oleh itu kita berharap orang tua juga ikut berperan mengontrol anaknya," tutup Wakapolres.

Laporan: Defry Masri

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook