PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Siapa mengira jika oknum aparat kepolisian bisa saja menjadi pelaku kejahatan, apalagi kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Padahal, polisi itu ada justru untuk melindungi masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Brigadir S dan Brigadir BN.
Keduanya dihajar oleh massa setelah tertangkap tangan saat ingin mencuri satu unit sepeda motor, di Jalan Gelugur Gang Gelugur 1, kawasan Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukitraya, Senin (19/10) sekitar pukul 06.40 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Kkorban bernama Candra (32), telah membuat laporan, dan proses hukumnya akan kita tindak lanjuti," kata Putut.
Dijelaskan oleh Wakapolresta, bahwa peristiwa tersebut diketahui ketika korban keluar dari rumah hendak pergi bekerja. Keluar dari pintu rumahnya korban malah melihat sepeda motor Supra X 125 Nopol BM 4270 MC miliknya yang ditinggalkan di depan rumah dalam keadaan hidup ternyata telah dinaiki oleh dua orang pria. "Keterangan dari anggota, korban yang memergokinya langsung berteriak maling hingga mengundang warga sekitar. Warga yang berhasil menangkapnya langsung memberikan bogem mentah," ucap Wakapolres.
Beruntung kedua anggota Polri yang bertugas di kesatuan Brimob ini dapat diamankan di salah satu rumah warga, hingga akhirnya dijemput oleh anggota Provost. "Kita serahkan dengan anggota Propam Polda terlebih dahulu, dan kita pastikan proses hukumnya berjalan. Tadi infonya kedua anggota tersebut telah dilakukan tes urine, hasilnya terbukti menggunakan sabu-sabu serta ekstasi," tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
Laporan: Defry Masri
Editor: Fopin A Sinaga