REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SADIS DI SAKATO

Korban Dicekik lalu Ditusuk

Kriminal | Rabu, 19 September 2018 - 10:01 WIB

Korban Dicekik lalu Ditusuk
REKONSTRUKSI: Cekikan dan tusukan dalam adegan rekontruksi pembunuhan yang dilakukan dua pelaku terhadap korbannya Ahmad Sarwan di Perumahan Sakato yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (18/9/2018). Sakiman

(RIAUPOS.CO) - Aparat Polsek Tampan dengan tim identifikasi Polresta Pekanbaru melakukan rekonstruksi pembunuhan sadis di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku RH dan YD memperagakan sebanyak 10 adegan pembunuhan terhadap korbannya Ahmad Sarwan, Selasa (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan sadis dilakukan petugas di halaman Mapolresta Pekanbaru.  Hal tersebut menimbang faktor keamanan di lokasi kejadian Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan.

Pantauan Riau Pos di lokasi, selain diperagakan langsung oleh kedua pelaku, tampak juga dihadiri jaksa, pengacara serta Jhon Riko yang merupakan anak angkat korban.

Dalam peristiwa berdarah waktu lalu, perbuatan sadis kedua pelaku terlihat pada adegan kedelapan, saat korban lengah kedua pelaku langsung mencekik korban dan menghujani tusukan dengan menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.

Melihat korban yang tidak bernyawa kedua pelaku, saat itu langsung membawa kabur uang senilai Rp2 juta dan sepeda motor milik korban. Hingga pada saat itu selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Ya, dalam rekontruksi ini ada 10 adegan yang diperagakan langsung oleh kedua pelaku, kegiatan ini turut dihadiri oleh jaksa dan pengacara," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai itu juga menyampaikan,bahwa pihaknya melakukan hal tersebut di Polresta Pekanbaru, karena alasan keamanan. Pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut terjadi, Jumat 25 Mei 2018 lalu di sebuah rumah kontrakan korban yang bertempat di Jalan Cipta Karya, Perumahan Sakato Kecamatan Tampan.

Peristiwa pembunuhan tersebut tepatnya pada bulan puasa Ramadan, saat masyarakat melaksanakan buka puasa. Korban Ahmad Sarwan dibunuh oleh dua orang pelaku yang berhasil diamankan pada 13 juli 2018 lalu dengan tersangka RH dan YD di dua lokasi yang berbeda.(lin)

Laporan Sakiman, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook