Polda Selidiki Kasus Meubeler DPRD Pekanbaru

Kriminal | Kamis, 19 September 2013 - 01:53 WIB

PEKANBARU (RP) - Kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru saat ini ditangani penyidik Subdit III Bidang Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik berencana memanggil saksi-saksi terkait pengadaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/9). ‘’Pengumpulan berkas terkait pengadaan meubeler DPRD Kota Pekanbaru tahun 2012 tersebut sedang dilakukan oleh penyidik,’’ jelas Hermansyah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia melanjutkan, sebagai tindak lanjut penyidik akan memanggil saksi untuk diambil keterangannya.’’Kami akan panggil dari DPRD Kota Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan,’’ lanjut Kabid Humas sambil mengatakan dari penyelidikan yang saat ini sudah dilakukan ada indikasi kuat terjadinya korupsi pada pengadaan tersebut. ‘’Penanganannya terus kita gesa,’’ imbuhnya.

Dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan meubeler DPRD Kota Pekanbaru ini berawal saat pemenang tender diketahui sekitar Oktober 2012. Dalam pengadaan tersebut, pemenang proyek menang dengan penawaran Rp3.395.601.286,-. Pengadaan terhitung cepat, sebab meubeler sudah masuk Desember 2012.

Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terkait temuan ini, namun belum diketahui apa hasil pemeriksaan tersebut. Kini, Polda Riau pun turun tangan untuk ikut menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook