BATAM (RP) - DPRD Kota Batam resmi menetapkan dan menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Batam 2012, Senin (17/9). Total APBD P sebesar Rp1.491.400.780.020.
Anggaran ini bertambah sebesar Rp65.436.802.895 dari APBD murni 2012 sebesar Rp1.425.963.977. Kenaikan APBD P ini ternyata tidak diikuti oleh peningkatan penghasilan daerah (PAD) melainkan sisa lebih perhitungann anggaran (silpa) tahun 2011 sebesar Rp88 miliar.
“APBD P naik karena ada silpa tahun lalu sebesar Rp88 miliar. Sementara pendapatan daerah sebenarnya turun jadi silpa menolong kenaikan APBD P tahun ini,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Batam Aris Hardi Alim saat membacakan Ranperda APBD P 2012 di paripurna DPRD Batam kemarin (17/9).
Menurut Aris, kelebihan silpa sebesar Rp88 miliar ini akibat tidak terlaksananya sejumlah kegiatan dengan dana alokasi khusus (DAK) oleh sejumlah SKPD, bantuan dana pengentasan kemiskinan dari pemerintah propinsi serta penurunan pencapaian PAD.
“Salah satunya retribusi sampah yang targetnya Rp51 miliar hanya terealisasi 15 miliar. Ada penurunan 61 persen,” beber politisi PKS ini.
Sebenarnya masih banyak target PAD yang tidak tercapai akibat berbagai faktor sebut Wali Kota Batam Ahmad Dahlan akibat sejumlah perda tentang retribusi baru dilaksanakan pada pertengahan tahun.
Sedangkan untuk merosotnya PAD dari sektor retribusi sampah yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), diakui Dahlan penyebab utamanya yakni tidak jalannya kerjasama one bill antara Pemko dan PLN Batam.
“Padahal kalau gandeng PLN lebih efektif karena sistem one bill. Hanya administrasinya belum siap untuk padukan dua sistem antara PLN dan Pemko,” sebut Dahlan.(Spt/rpg)