Pelaku Perampokan di Ritel Modern Kubang Raya Diringkus

Kriminal | Rabu, 19 Juli 2023 - 12:12 WIB

Pelaku Perampokan di Ritel Modern Kubang Raya Diringkus
Satreskrim Polres Kampar yang di-back up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT Ditintelkam Polda Riau serta Polsek Tambang berhasil membekuk pelaku perampokan, Selasa (18/7/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Pelaku perampokan (curas)  di  salah ritel modern Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar yang di-back up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang. 

Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. 


"Pelaku melakukan curas ini bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita," tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja  melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi. 

Kejadian  berawal Ahad (17/7/2023) sekitar pukul 02.40 WIB, saat penjaga toko  Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), datang dua orang laki laki yang tidak dikenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.

"Ia mengatakan mana kunci brangkas, dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang," jelas Kasat.

Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan handphone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor  warna merah.

Selanjutnya, Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku curas di ritel modern Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya.

"Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA," terang Aris.

Ditambah Kasat lagi, saat pelaku diinterogasi mengakui sudah melakukan curas di ritel modern Kubang Raya bersama dengan UC. 

"Hasil dari curas tersebut di bagi dua dengan UC  dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp300 ribu," ungkap Kasat. 

Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah parang, sepeda  warna merah, jaket warna merah dan Jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.

"Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut," tegas Aris.

Laporan: Kamarudin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook