Riau Pos Online-Kapolda Riau yang baru Brigjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum menegaskan agar pembakar hutan dan lahan dan semak belukar, di Riau ditangkap dan segera diproses pidana.
Hal ini ditegaskannya kepada pers dalam kunjungan silaturahim dengan wartawan di Kantor PWI Riau Jalan Sumatera 6 Pekanbaru, Rabu petang (19/6). Menurut Brigjen Pol Drs Condro Kirono MM Mhum pelaku pembakaran hutan, lahan, semak belukar yang menimbulkan kabut asap di Riau sepekan terakhir ini adalah tindakan pidana dan patut dihukum.
Oleh sebab itu kata Kapolda Riau yang baru ini dia sudah menginstruksikan jajaran Polres-polres di kabupaten/kota untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. "Saya juga minta Polres-polres melakukan patroli ke lapangan, dan Polres harus mengontrol Polsek-polseknya apakah ada turun ke lapangan melakukan patroli. Polres harus sepekan sekali minta laporan ke Polsek apakah benar ada patroli dan sebagainya. Sementara Polda Riau minta laporan Polres-polres sebulan sekali," tegas Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum.
Sejauh ini kata Condro memang belum ada pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditindak. Tapi diminta kepada Polres-polres dan polsek untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau.
Sementara data yang dihimpun, negara jiran Singapura sudah menyampaikan nota protes ke Indonesia sehubungan kiriman asap kebakaran hutan dan lahan itu.(azf)