Pengamat: RZ Tidak Perlu Risih Kalau Memang Bersih

Kriminal | Rabu, 19 Juni 2013 - 07:12 WIB

Pengamat: RZ Tidak Perlu Risih Kalau Memang Bersih
Rusli Zainal. Foto: M Fatra/Riau Pos

JAKARTA (RP) - Pengamat hukum Prof. Asep Warlan Yusuf heran dengan sikap Rusli Zainal yang tidak mau ditindak dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Gubernur Riau itu merupakan tersangka kasus korupsi kehutanan Pelalawan dan suap PON Riau

Asep Warlan Yusuf menjelaskan, para tersangka korupsi, terutama yang berasal dari parpol memang selalu melakukan pembelaan dengan berbagai cara, termasuk mengaku difitnah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Tujuannya, untuk membuat persepsi di publik bahwa KPK telah diperalat lawan politiknya,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online Selasa malam (18/6).

Menurut Asep, langkah yang dilakukan Rusli adalah teori deodorant effect. Seperti halnya deodorant, efeknya tidak akan lama. Beberapa saat kemudian, bau aslinya akan kembali tercium.

“Kalaupun ada efeknya, itu hanya sebentar saja. Beberapa saat kemudian, hilang lagi. Publik akan kembali yakin bahwa yang bersangkutan benar korupsi,” jelasnya.

Asep yakin, dalam menyidik suatu kasus dan menetapkan seseorang menjadi tersangka, KPK sangat hati-hati. Kalau tidak ada dua alat bukti, KPK tidak akan melakukan itu. Dugaan KPK diintervensi pihak tertentu hanya isapan jempol. Tidak pernah terbukti bahwa KPK telah diintervensi.

Sekarang, tambah Asep, kalau Rusli benar-benar tidak punya aset yang didapat dari korupsi, tidak perlu takut dengan pasal pencucian uang. “Kalau harta yang didapatnya saja, kenapa takut,” tandasnya. (zul/rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook