Lama Buron, Perampok Laundry Bersenjata di Panam Ditangkap di Padang Lawas

Kriminal | Jumat, 19 Mei 2023 - 16:56 WIB

Lama Buron, Perampok Laundry Bersenjata di Panam Ditangkap di Padang Lawas
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R P Siagian (tengah) bersama Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto (dua kiri) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan (dua kanan) dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Muharis (kanan) memberi keterangan saat pengungkapan kasus perampokan di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/5/2023). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih ingat peristiwa perampokan bersenjata di Jalan Muhajirin Pekanbaru pada Februari 2023 lalu? Sang pelaku, berinisial ZH (22), akhirnya berhasil ditangkap Sat Rekrim Polresta Pekanbaru di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (17/05/2023) dini hari.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian saat ekspose yang digelar pada Jumat (19/5/2023). ZH dalam aksinya ternyata hanya menggunakan air soft gun, bukan senjata api seperti yang diduga sebelumnya.


''Pelaku menggunakan air soft gun untuk menakuti korban. Senjata itu merupakan pinjaman dari saudara ZF yang juga berhasil kita amankan di wilayah Indragiri Hulu,'' kata Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto dan Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan.

Kapolresta pada kesempatan itu terlihat sumringah. Satu hutangnya terhadap masyarakat Pekanbaru akhirnya lunas. Apalagi dirinya saat diberikan amanah menjabat Kapolresta, dirinya langsung mendapat pekerjaan rumah dari Kapolda Irjen Iqbal untuk mengungkap kasus ini.

''Kita bersyukur, kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat ini terungkap. Terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras, Kasat Reskrim dan tim, akhirnya utang saya lunas,'' ungkap Kombes Pol Jefri Siagian yang saat ekspose juga didampingi Kanit Reskrim Iptu Nico dan Kasubbag Humas Ipda Muharis.

Penangkapan pelaku cukup sulit. Hal ini diakui Kompol Andrie Setiawan. Usai ekspose Kasat Reskrim mengemukakan sejumlah faktor yang mempersulit mendeteksi pelaku.

''Salah satu yang paling sulit, kita butuh berbulan-bulan sebelum terduga pelaku mengerucut pada satu orang. Dia beraksi tunggal, tanpa pengintaian dan perencanaan serta tidak ada komunikasi dengan orang lain,'' ungkap Kompol Andrie.

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang empat bulan dan mendeteksi pelaku sedang berada di Sumut, Tim Resmob Jembalang langsung diterjunkan ke lokasi. Setelah menunggu sekitar 7 jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah Padang Lawas.

Atas perbuatannya, pelaku ZH dan pemilik air sofgun ZF ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tidak dikenal melakukan perampokan bersenjata di salah satu warung laundry di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru pada Ahad (19/2/2023).

Saat kejadian, sekitar pukul 8.30 WIB pagi, pelaku mendatangi laundry sekaligus jasa pengambilan dan pengiriman uang itu. Pelaku kemudian langsung menodongkan senjata karyawan warung tersebut, Miftahul Jannah (25), dan menggasak uang tunai senilai Rp17 juta.

Aksi pelaku saat itu terekam CCTV dan dengan cepat menyebar di media sosial. Hingga kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat luas.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook