Polisi Tangkap Bawang Ilegal di Kepulauan Meranti

Kriminal | Jumat, 19 April 2013 - 17:37 WIB

PEKANBARU (RP) - Penangkapan terhadap bawang yang didugal ilegal kembali dilakukan pihak kepolisian. Kali ini, Direktorat Polisi Perairan (Dit Pol Air) Polda Riau menangkap satu kapal bermotor (KM) yang diduga akan menyelundupkan 3,5 ton bawang, Jumat (19/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di perairan Tanjung Motong Kabupaten Meranti.

Hal ini dibenarkan Dir Pol Air Polda Riau, Kombes Pol Lukas Gunawan SIK saat dikonfirmasi wartawan.''Tim kita, kapal IV 1006 yang dikomandani oleh Brigadir Hendra Putra menangkap KM Tenaga sakti. Kapal yang kita amankan ini mengangkut bawang merah dan bawang bombai dengan total berat 3,5 ton,'' ujarnya. (ali). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Sabtu (20/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook