Omset Jasa Pengiriman Rp60 Triliun

Kriminal | Kamis, 19 April 2012 - 09:48 WIB

Omset Jasa Pengiriman Rp60 Triliun
Indah Cargo, salah satu pemain jasa pengiriman yang berkembang cukup pesat. (Foto: olx.co.id)

JAKARTA (RP)- Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang begitu pesat turut mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan jasa pengiriman. Tak heran, omset 400 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriminan Ekspres Indonesia (Asperindo) mencapai Rp60 triliun pertahun.

‘’Omset dari sisi freight atau ongkos pengiriman itu rata-rata mencapai Rp60 triliun per tahun, mungkin bisa lebih karena masih ada beberapa perusahaan pengiriman kecil di daerah yang belum masuk anggota kami. Itu dari sisi pajak sumbangan ke negara besar sekali,’’ ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), M Kodrial usai pelantikan pengurus baru Asperindo 2012-2016 kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, pertumbuhan bisnis perusahaan jasa pengiriman cukup bagus karena terdorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil dengan pertumbuhan GDP (gross domestic bruto) rata-rata tujuh persen pertahun. Dengan adanya perusahaan jasa pengiriman, perdagangan antar pulau juga semakin berkembang, ‘’Dulu cuma bisa port to port (pelabuhan ke pelabuhan), sekarang bisa door to door (pintu ke pintu),’’ lanjutnya.

Selain itu, perusahaan jasa pengiriman juga membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran. Dengan anggota sebanyak 400 perusahaan dan rata-rata setiap perusahaan memiliki karyawan sekitar 1.000 tenaga kerja, maka jumlah penyerapan kerjanya diperkirakan mencapai 400.000 orang. ‘’Angkanya tentu lebih besar, karena setiap perusahaan tidak sama ada yang besar dan kecil,’’ sebutnya.

Untuk meningkatkan layanan kepada konsumen, Kodrial yang terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Ketua Umum mengatakan bakal membuat standarisasi layanan jasa pengiriman.(sof/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook