BANGKINANG KOTA (RIAUPOS.CO) - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar kembali mengungkap jaringan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
Kali ini tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus di tiga tempat terpisah dalam waktu satu hari.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman dan Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra kepada Riau Pos, Jumat (18/3) mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG alias GR (28) warga desa Suka Mulya kecamatan Bangkinang pada Rabu (16/3) sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi waduk dalam wilayah Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang.
Penangkapan SG alias GR ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak kepolisian tentang keberadaan salahsatu pelaku narkoba di wilayah desa Suka Mulya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan SG ketika berada dekat waduk di SP II dusun III desa Suka Mulya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis-sabu sabu beserta sejumlah peralatan pemakaiannya yang disembunyikan oleh tersangka pada pohon sawit yang berada didekatnya.
Setelah mengamankan tersangka SG alias GR ini petugas melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil memancing salah satu pengedar narkoba untuk melakukan transaksi di tempat yang telah disepakati.
Pada pukul 17.00 WIB sekitar dua jam setelah melakukan penangkapan pertama, petugas berhasil meringkus satu tersangka lain yaitu FA alias FR (27) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.
Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti antara lain satu paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lain terkait kasus ini.
Belum selesai dengan penangkapan kedua ini, petugas kembali merencanakan penangkapan terhadap satu tersangka lain yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada 2 tersangka sebelumnya.
Kesepakatan untuk transaksi narkoba kembali disetujui ditempat yang dijanjikan, pada pukul 21.30 wib petugas berhasil meringkus tersangka AN (26).(why/rdh)