INGIN MELOLOSKAN DIRI

Tersangka Perampas Motor Ditembak

Kriminal | Sabtu, 19 Maret 2016 - 10:05 WIB

Tersangka Perampas Motor Ditembak
MENGERANG: Tersangka ini-sial Jd mengerang saat dibawa petugas Polsek Bukti Raya ke RS Bhayangkara Polda Riau, Jumat (18/3/2016).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Akhirnya pelaku perampas sepeda motor berinisial Jd berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (18/3) sekitar pukul 00.30.

Tersangka ini sebelumnya sempat lolos dari penggerebekan tim Opsnal Polsek Bukit Raya di kediamannya di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Selasa (15/3). 

Pada penangkapan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas di kaki kiri karena nekat melawan petugas.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, tersangka adalah target utama atas kasus penjambretan yang dialami korban Nurleli warga  Kecamatan Marpoyan Damai saat melintas di Jalan Soekarno, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (1/3) lalu.

“Akibat perbuatan tersangka, korban harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena terjatuh dan terseret ke aspal,” jelas Kanit Abdi, Jumat (18/3).
Setelah pihaknya melakukan penyelidikan serta pengembangan diketahui keberadaan pelaku. Pelaku yang berusaha kabur langsung dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya karena berusaha melawan petugas saat ingin diamankan.

Dijelaskannya lagi, selain tersangka berperan pelaku jambret, tersangka ternyata tercatat sebagai pernah dihukum kasus kepemilikan amunisi dan penipuan dengan modus sebagai polisi gadungan memakai pakaian serta atribut Polri.

“Beberapa hari lalu, tersangka sempat meloloskan diri di kediamannya di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi. Saat itu, petugas mendapat perlawanan dari orangtua korban dengan cara memukulkan kayu sehingga menjadi momen tersangka untuk melarikan diri,” ungkap Abdi.

Lantaran tidak mau kembali dengan tangan kosong, petugas terlebih dahulu mengamankan saudara kandung yang bersangkutan, inisial DN beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Blade BM 5475 NO dan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 6400 OL.

“Saat itu kami mengamankan tersangka DN  karena terbukti melakukan pertolongan jahat dan membantu saudaranya tersebut menyembunyikan barang rampasan,” tutur Kanit Abdi.(m)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook