Kontrak Dua Blok Migas Habis

Kriminal | Senin, 19 Maret 2012 - 09:09 WIB

Laporan Mahyudi dan Marrio Kisaz, jakarta redaksi@riaupos.co

Kontrak dua ladang minyak dengan potensi cukup besar yaitu Blok Siak dan Blok South and Central Sumatera segera berakhir tahun 2013 mendatang. Terkait ini, BP Migas membuka peluang kepada perusahaan daerah untuk terlibat dalam pengelolaannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini, dua blok tersebut dikuasai oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Medco E&P. Namun, belum ada usulan perpanjangan kontrak baru yang diajukan oleh dua perusahaan pengelola blok minyak tersebut sampai saat ini.

‘’Hingga kini belum ada kita terima,’’ ujar Direktur Hulu Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESD) M Eddy Hermantoro ketika ditanya Riau Pos akhir pekan lalu.

Dijelaskan Eddy, pihaknya belum menerima tawaran dari perusahaan lain, baik nasional maupun lokal yang berminat mengelola kedua blok itu.     

Eddy belum mau menyebutkan kapan pastinya pemerintah mengambil kebijakan atas dua blok tersebut, termasuk apakah memperpanjang kontrak yang lama atau justru memberikan peluang dan kesempatan kepada perusahaan nasional atau lokal lainnya.

‘’Nanti kita minta rekomendasi dari BP Migas dulu sebelum mengambil keputusan,’’ ungkap dia.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan Riau Petroleum untuk mengelola dua sumber minyak tersebut, mantan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau itu belum dapat memberikan kepastian. Pasalnya, untuk mengelola hasil Migas, BUMD harus kuat dari berbagai sektor di bisnis perminyakan.

‘’Mungkin saja, sepanjang BUMD kita memenuhi syarat dan dinilai mampu dalam hal itu,’’ ungkapnya singkat.

Sementara itu, BP Migas sebagai pengelola kekayaan Migas nasional akan mendukung sepenuhnya BUMN atau BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau untuk ikut terlibat dalam mengelola kedua blok Migas tersebut sesuai kemampuan yang dimiliki.

‘’Kita mendukung partisipasi perusahaan nasional dan juga daerah Riau ikut mengelola kedua blok Migas itu  asalkan mereka mampu,’’ ujar Kepala Humas BP Migas, Gde Pradnyana.

Dijelaskan Gde, BP Migas hanya tak ingin beralihnya hak kelola blok tersebut sampai membuat produksinya anjlok. Harusnya, peralihan itu mampu meningkatkan produksi dibandingkan sebelumnya, atau paling tidak dapat mempertahankan. Karena itu, perusahaan yang akan mengelola harus lebih baik.

Gde mencontohkan pengelolaan CPP Blok yang kini dikelola perusahaan daerah dan nasional (PT PHE-BSP) pasca dilepas PT Chevron 9 tahun lalu. Setiap tahun produksinya terus mengalami penurunan, dari 40 ribu barel per hari (bph), kini tinggal menjadi 16 ribu bph.

‘’Jadi Kalau blok yang kecil saya kira bisa diserahkan sepenuhnya ke perusahaan daerah. Tapi yang besar tentunya menjadi pertimbangan kita, apakah diberikan hak kelola 100 persen kepada daerah atau bersama-sama,” katanya.

‘’Kalau Blok Siak dan Blok Central Sumatera produksinya tidak terlalu besar, dan saya kira perusahaan daerah atau kerja sama dengan perusahaan BUMN mampu mengelolanya,’’ terangnya.

Namun begitu, dia mengingatkan, kewenangan untuk itu ada di tangan pemerintah. Apakah diperpanjang atau diberikan ke perusahaan lain, baik BUMN, swasta nasional maupun BUMD. ‘’BP Migas hanya memberikan rekomendasi, pemerintah yang memutuskan,’’ pungkasnya.(wws)

Sinyal BP MIGAS yang mendukung BUMD kelola blok migas di Siak dan South and Central Sumatera Blok direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun, peluang itu disesuaikan dengan kemampuan BUMD yang ada di Bumi Lancang Kuning.

‘’Saya belum dapat informasinya. Cuma mungkin saja dua blok itu dapat dikelola daerah,’’ ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Husni Hasan kepada Riau Pos, Ahad (18/3). (wws)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook